Hiii... Kondisi Korban Tabrakan Ini Mengerikan, Ada Jejak Ban Trailer Di Pinggang
jpnn.com - BATAM - Kanit Laka Lantas polresta Barelang, Iptu Arman mengatakan kondisi korban tewas kecelakaan maut antara pengedara sepeda motor dengan mobil trailer sangat mengenaskan.
“Korban meninggal setelah tiba di rumah sakit. Kondisinya cukup parah, dengan luka robek di kepala, tangan dan kaki kiri patah, sebagian tubuh remuk serta terdapat jejak ban trailer di pinggang korban,” ujar Iptu Arman seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Kamis.
Arman menjelaskan secara pasti belum bisa menjelaskan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
"Masih penyelidikan. Kita belum tahu pasti penyebab kecelakaan. Yang jelas, informasi dan hasil olah TKP kedua pengendara ini melaju kencang," kata Arman di ruang kerjanya unit Lantas Polresta Barelang, kemarin.
Sementara korban Budianto, lanjut Arman, sempat mengalami shock dan luka ringan hingga dirawat di rumah sakit. Kini korban sudah dibawa pulang oleh keluarga. Begitu juga jenazah Wira.
"Sopir trailer juga telah kita amankan bersama barang bukti lainnya," jelas Arman.
Dilanjutkannya, saat kecelakaan terjadi, Jhonny mengaku tak sadar telah melindas tubuh Wira. Namun ia berhenti ketika mendengar benturan keras di belakang. Setelah turun dari trailer, Jhonny mendapati tubuh dua pengendara sudah tergeletak di jalan.
Karena itu pihaknya belum bisa memastikan siapa pihak yang salah dalam kecelakaan itu. Pihaknya telah meminta keterangan Jhonny dan akan disinkronkan dengan keterangan Budianto.
BATAM - Kanit Laka Lantas polresta Barelang, Iptu Arman mengatakan kondisi korban tewas kecelakaan maut antara pengedara sepeda motor dengan mobil
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima