Hiii... Mayat Bersimbah Darah Dibuang di Pemakaman

jpnn.com - LAMPUNG - Penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas sangat mengejutkan warga yang tinggal di sekitar Tempat Permakaman Umum (TPU), Batugajah Jalan Pangeran Diponegoro, Gang Batugajah, Kupangteba, Telukbetung Utara, Bandarlampung.
Diduga mayat tersebut korban pembunuhan, sebab ditemukan sembilan tusukan di bagian, leher, dada, paha, dan di bagian bawah ketiak.
Kapolresta Bandarlampung AKBP Murbani Budi Pitono menuturkan, anggota mendengar dari laporan warga bahwa ada mayat anonim yang berumur diperkirakan sekitar 30 tahun.
“Saat kejadian, warga yang melihat dan segera melaporkan kepada anggota polisi. Kemudian anggota langsung menuju kelokasi,” ujarnya, seperti diberitakan radarlampung.co.id (Jawa Pos Group), Kamis (20/10).
Dalam penemuan mayat anonim tersebut, lanjut Murbani, ditemukan sembilan tusukan dibagian paha, dada, leher, dan dibawah ketiak.
“Kami tidak menemukan identitas korban, hanya menemukan uang sejumlah Rp 11 ribu yang berada di kantong celana. Korban mengenakan baju warna biru, celana pendek warna hitam bermotif bintang, dan memakai sandal jepit,” tuturnya.
Sementata itu, Ketua Rt 05 Kupang Teba, Bambang Supriyadi mengatakan, menerima laporan dari warganya yang sekaligus pengurus makam bahwa menemukan mayat yang berumuran darah yang ditutup dedaunan dan memakai helm.
“Pengurus makam yang bernama Syamsudin, saat itu sedang bersih-bersih pemakaman. Melihat ada mayat, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabin dan diteruskan kepada polisi,” tutupnya. (cw11/adi/ray/jpnn)
LAMPUNG - Penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas sangat mengejutkan warga yang tinggal di sekitar Tempat Permakaman Umum (TPU), Batugajah Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi