Hiii, Mi dan Es Krim Mengandung Bahan Berbahaya
jpnn.com, TANGERANG - Kantor Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang menguji makanan dan minuman yang beredar di pasaran. Sasarannya pasar tradisional Kecamatan Kelapa Dua, Senin (28/12).
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan sampel diambil secara acak dari berbagai pedagang pasar.
“Kami lakukan pemeriksaan di pasar tradisional dengan sasaran bahan makanan dan minuman. Kami lakukan pengujian ada tidaknya kandungan formalin, boraks, rhodamin B, dan Methanyl Yellow. Yang memang berbahaya apabila dikonsumsi,” jelasnya kepada awak media, Senin (28/12).
Pemeriksaan difokuskan pada bahan makanan dan minuman dengan metode pemeriksaan rapid tes kit.
Diketahui, dari situs btklsby.go.id untuk rapid test ini untuk mendeteksi kandungan boraks menggunakan ekstrak kunyit sebagai bahan utama.
Kurkumin dapat mendeteksi adanya kandungan boraks pada makanan. Sedangkan, tes pemeriksaan formalin pada makanan di lapangan menggunakan pereaksi schiff yang tidak berwarna. Di mana makanan yang mengandung formalin akan berwarna antara merah dan ungu ketika di tes.
Wydia memaparkan, kegiatan pengawasan pangan yang dilakukan meliputi pengambilan dan pengujian sampel. Serta mengedukasi kepada pegadang maupun pembeli tentang keamanan pangan.
“Berdasarkan hasil pengujian terhadap 25 sampel pangan olahan, diperoleh hasil dua sampel dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), karena diduga mengandung formalin pada mi kuning basah dan Rhodamin B pada cone es krim. Sisanya memenuhi syarat,” katanya.
Ciri makanan berformalin dapat diketahui yakni, tidak rusak sampai dua hari dan bertahan lebih dari 15 hari di kulkas.
- Optimalkan Capaian Realisasi, Pemkot Tangerang Raih Award Transfer ke Daerah Terbaik 2024
- Anak Berantem, Bapak Saling Bacok di Tangerang, Banjir Darah
- MENA Halal Fair 2024: Halalin Dorong Indonesia Perkuat Posisi di Pasar Halal Global
- Relawan Manis Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat ke Maesyal - Intan Menang Versi Hitung Cepat
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi