Hiii..KPK Dapat Hadiah Tikus dari Demonstran
Ditantang Jerat Jaksa Agung dan Surya Paloh di Kasus Bansos Sumut
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ditantang mengambilalih penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang kini mandek di Kejaksaan Agung. Lembaga pemberangus korupsi ini juga diminta tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan suap pengamanan kasus korupsi bansos Sumut.
Bahkan, lembaga yang baru resmi punya gedung baru itu ditantang untuk segera menetapkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Jaksa Agung Prasetyo sebagai tersangka.
"KPK jangan banci. Segera ambilalih kasus korupsi dana bansos Pemprov Sumatera Utara dan segera tetapkan Surya Paloh dan Prasetyo sebagai tersangka," kata Fadli, kordinator lapangan Front Rakyat Bersatu saat menggelar demonstrasi di depan kantor KPK, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/12).
Dalam aksi itu, FRB juga memberikan beberapa ekor tikus putih kepada perwakilan KPK sebagai sindiran agar KPK membersihkan tikus-tikus dalam penanganan perkara bansos.
Fadli menjelaskan, akhir-akhir ini berbagai elemen masyarakat dan pemuda kembali mendesak KPK segera memeriksa dan menetapkan Prasetyo dan Paloh sebagai tersangka. Banyak kalangan melihat KPK masih takut memeriksa Paloh dan Prasetyo. "Padahal (dugaan) keterlibatan dua orang ini jelas dan tak dapat dipungkiri," tegasnya.
Dia mengatakan, pengakuan Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti di persidangan bahwa ada perjanjian-perjanjian tertentu antara Paloh dan Gatot. Bahkan, kata Fadli, ada perjanjian pemberian fee USD 20 ribu kepada Jaksa Agung jika mampu menghentikan kasus bansos Sumut yang ditangani Kejagung.
Karenanya, ia mengatakan, berbagai keterangan Gatot dan Evi harus menjadi dasar serta petunjuk KPK dalam mengembangkan kasus bansos. "Tapi ini kenapa KPK terkesan tidak berani menyentuh Surya Paloh dan Prasetyo? Ada apa dengan pimpinan KPK yang baru?" tanya Fadli.
Karenanya, ia mendesak KPK segera memanggil serta memeriksa Paloh dan Prasetyo. KPK juga harus berani ambilalih kasus bansos Sumut. "Dan jika terbukti maka KPK harus berani menetapkan status tersangka kepada Surya Paloh dan Prasetyo," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ditantang mengambilalih penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi