Hiii..Mawar Mengaku Diramal Bakal Jadi Tumbal

"Saya menangis dan langsung meminta maaf kepada Allah," ucapnya.
Singkat cerita, Mawar akhirnya mengaku. Sang majikan lantas melaporkannya ke polisi.
Dalam persidangan kemarin, Mawar bertemu dengan Santoso. Dia langsung bersimpuh dan menangis.
Dia mencoba meminta maaf kepada majikannya. Kendati sang majikan sudah memaafkan, proses hukum tetap berjalan.
Kuasa hukum Mawar, Arif Budi Prasetijo, meminta kliennya mendapatkan hukuman seringan-ringannya.
Sebab, dia sudah mengakui perbuatan. Juga mengaku dalam pengaruh hipnotis saat mencuri.
"Kami berharap tidak sampai dipenjara. Kalaupun iya, (ditempatkan) di rehabilitasi sosial anak nakal dan korban napza (ANKN) saja," ujarnya.
Perwakilan Bapas Kelas I Surabaya, Satriyo Armadianto, akan mengusahakan yang terbaik bagi Mawar.
SURABAYA - Mawar (bukan nama sebenarnya), remaja 17 tahun harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dia didakwa telah mencuri
- Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas di Subang, Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar