Hijrah Akhirnya Diringkus Polisi, nih Tampangnya

jpnn.com, BANJARBARU - Hijrah, 24, warga Tanjung Rema Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) diringkus polisi karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Ceritanya, Rabu (14/11) malam, Hijrah meminta teman yang baru dikenalnya di lapangan Murdjani Banjarbaru, mengantarkannya untuk membeli nasi goreng.
Korban menurut saja, demikian juga ketika pelaku meminta balik arah di Jalan Trikora, dengan alasan tidak membawa uang tunai, sehingga harus mampir di ATM.
Di tengah jalan, tiba-tiba Hijrah meminta korban berhenti. Alasannya, ban motor kurang angin. Korban yang percaya seketika berhenti dan turun untuk memeriksa.
"Saat itulah, Hijrah membawa kabur motor korban," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah.
Korban yang hanya bisa melongo melihat motornya melaju dibawa Hijrah, akhirnya melapor polisi.
Beberapa hari kemudian, Ipda Alhamidie yang mendapat tugas mengungkap kasus ini, mendapat informasi keberadaan pelaku, di wilayah Tanjung Rema Kabupaten Banjar.
Tim kepolisian yang terdiri dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Timur, menggerebek sebuah tempat persembunyian pelaku.
Hijrah, 24, warga Tanjung Rema Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) diringkus polisi karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
- Soal Kasus Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru,Anggota Komisi I DPR Minta Penyelidikan Transparan
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO