Hijrah Akhirnya Diringkus Polisi, nih Tampangnya
Selasa, 19 November 2019 – 19:28 WIB
Tetapi rupanya Hijrah tak gampang menyerah. Dia kabur ke rawa dan aparat sempat kesulitan mencarinya.
“Ternyata dia sembunyi di antara tanaman rawa, dalam posisi tiarap," ujar Aryansyah.
Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ini adalah aksi pelaku yang kedua.
"Ia beraksi seorang diri. Saat ini proses pemeriksaan terus dilanjutkan,” ucapnya.
Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah hitam milik korban.
BACA JUGA: Hasanuddin Tertunduk Lemas Dituntut Hukuman Mati
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun Penjara”, pungkasnya. (rvn/bin/ema)
Hijrah, 24, warga Tanjung Rema Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) diringkus polisi karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas