Hijrah Akhirnya Diringkus Polisi, nih Tampangnya
Selasa, 19 November 2019 – 19:28 WIB

Hijrah (dua kanan) akhirnya diringkus polisi dari tempat persembunyiaannya. Foto: prokal.co
Tetapi rupanya Hijrah tak gampang menyerah. Dia kabur ke rawa dan aparat sempat kesulitan mencarinya.
“Ternyata dia sembunyi di antara tanaman rawa, dalam posisi tiarap," ujar Aryansyah.
Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ini adalah aksi pelaku yang kedua.
"Ia beraksi seorang diri. Saat ini proses pemeriksaan terus dilanjutkan,” ucapnya.
Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah hitam milik korban.
BACA JUGA: Hasanuddin Tertunduk Lemas Dituntut Hukuman Mati
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun Penjara”, pungkasnya. (rvn/bin/ema)
Hijrah, 24, warga Tanjung Rema Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) diringkus polisi karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Soal Kasus Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru,Anggota Komisi I DPR Minta Penyelidikan Transparan
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO