Hikmahanto: Kebijakan Bebas Visa Memang Sangat Bahaya
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana mengatakan eksisnya tindak kejahatan penipuan warga Tiongkok yang dilakukan di Indonesia merupakan dampak dari kebijakan bebas visa yang diberikan pemerintah untuk negara bersangkutan.
Sangat mungkin, kata dia, sindikat penipuan Tiongkok datang ke Indonesia sebagai wisatawan.
”Kebijakan bebas visa memang sangat bahaya, meskipun di satu sisi bisa mendatangkan wisatawan dalam jumlah besar,” ungkapnya saat dihubungi Jawa Pos, kemarin.
Sebagai catatan, Tiongkok memang masuk satu dari 169 negara yang mendapat visa bebas dari pemerintah sejak Maret 2016 lalu. Begitu pula dengan Taiwan.
Hikmahanto menyatakan, sebenarnya Indonesia belum dirugikan dari aktivitas sindikat tersebut. Sebab, mayoritas korban penipuan merupakan warga Tiongkok.
Namun, bila dibiarkan, tindak penipuan itu bukan tidak mungkin juga akan menyasar warga Indonesia.
”Ini harus diwaspadai karena negara kita rentan menjadi home base kejahatan internasional,” terangnya.
Lantas bagaimana proses hukum yang mesti dilakukan pemerintah ketika korban tindak kejahatan berada di luar negeri?
Pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana mengatakan eksisnya tindak kejahatan penipuan warga Tiongkok yang dilakukan di Indonesia merupakan
- Celeng Banteng
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Hidup Baru Nurhadi
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Jadi yang Terbaik di Dunia, BRCC Siap Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia