Hikmahanto: Kebijakan Bebas Visa Memang Sangat Bahaya
Senin, 31 Juli 2017 – 06:50 WIB
Hikmahanto menjelaskan, imigrasi harus mengecek satu persatu anggota kelompok tersebut. Apakah mereka overstay atau tidak.
Bila melampaui batas izin tinggal, petugas imigrasi bisa memproses mereka karena melanggar aturan keimigrasian.
”Bisa juga dengan ekstradisi, tapi harus ada koordinasi dengan kepolisian Tiongkok,” paparnya. Menurut dia, yang paling mendesak adalah mencari mafia dari sindikat penipuan tersebut.
Karena kejadian serupa sudah berulang kali ditemukan di Indonesia. ”Yang ditangkap kemarin itu kan hanya eksekutor di lapangan saja, padahal ada mafianya,” imbuhnya. (idr/jun/tyo)
Pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana mengatakan eksisnya tindak kejahatan penipuan warga Tiongkok yang dilakukan di Indonesia merupakan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Halaman Belakang
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta