Hikmahanto Optimistis Upaya Jokowi Mendamaikan Rusia-Ukraina Akan Terwujud

Menurut Guru Besar Hukum Universitas Indonesia itu, langkah Presiden Jokowi mendamaikan Rusia-Ukraina lewat acara G20 di Bali akan lebih mudah, karena sebelumnya Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi, Menlu Rusia Sergey Lavrov dan para Menlu dari negara-negara lain sudah bertemu beberapa hari kemarin.
Menurut Hikmahanto, hal tersebut membuat misi perdamaian yang dibawa oleh Presiden Jokowi akan makin mudah dan terealisasi.
“Sudah ada pertemuan para Menlu yang mendahului. Ibu Retno (Menlu RI) sudah sampaikan bahwa multilateralisme yang menjadi solusi bagi permasalahan global,” ujar Hikmahanto.
Lebih jauh Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu mengataka peperangan yang berlangsung antara Rusia dan Ukraina sudah masuk bulan kelima. Artinya dua negara tersebut sudah kelelahan dan belum ada hasil yang didapatkan oleh Rusia.
Untuk itu, kata dia, misi perdamaian yang dibawa oleh Indonesia lewat Presiden Jokowi akan terjadi di acara KTT G20.
BACA JUGA: Keren, 2 Cara Menikmati Surga Dunia di Akhir Pekan
“Bulan Nopember masih 2,5 bulan lagi, mudah-mudahan negara yang berperang sudah kelelahan dan tidak tahu persis apa yang hendak dicapai,” ujar Hikmahanto.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara bidang Komunikasi dan Media Faldo Maldini mengungkapkan komitmen Presiden Jokowi dalam mendamaikan Rusia-Ukraina. Puncak dari upaya Jokowi itu dalam forum G-20 di Bali.
Pakar Hukum Internasional dan Hubungan Internasional Profesor Hikmahanto Juwana optimistis Presiden Jokowi akan mampu mendamaikan Rusia dan Ukrainia.
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- Soal Kasus Hasto Kristiyanto, Pakar Nilai Langkah KPK Bermuatan Politis
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong
- Budi Said Pertimbangkan Kasasi, Prof Romli Siap Bela Putusan PT DKI