Hikmahanto: Red Cross atau Sabit Merah Sama Saja

Hikmahanto: Red Cross atau Sabit Merah Sama Saja
Hikmahanto: Red Cross atau Sabit Merah Sama Saja
Terkait RUU Kepalangmerahan, jelas Hikmahanto, ada dua yang perlu dipahami. Yaitu ada lembaga dan penggunaan dari simbol. Simbol Red Cross tidak harus dipakai oleh PMI. Saat perang pun bisa dipakai simbol Red Cross. Sedangkan lembaga (PMI), tugasnya tidak hanya menangani saat perang tapi juga misi damai.

"Jadi kalau pemerintah dan DPR berkeinginan mengganti simbolnya, no problem. Namun, misi lembaganya bukan hanya urusan darah saja tapi juga kemanusiaan," tandasnya.(esy/jpnn)

JAKARTA - Wacana penggantian simbol Palang Merah Indonesia (PMI) menjadi Sabit Merah menurut Prof Hikmahanto Juwono, guru besar Fakultas Hukum Universitas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News