Hikmahanto: Red Cross atau Sabit Merah Sama Saja
Senin, 15 Oktober 2012 – 15:58 WIB

Hikmahanto: Red Cross atau Sabit Merah Sama Saja
Terkait RUU Kepalangmerahan, jelas Hikmahanto, ada dua yang perlu dipahami. Yaitu ada lembaga dan penggunaan dari simbol. Simbol Red Cross tidak harus dipakai oleh PMI. Saat perang pun bisa dipakai simbol Red Cross. Sedangkan lembaga (PMI), tugasnya tidak hanya menangani saat perang tapi juga misi damai.
"Jadi kalau pemerintah dan DPR berkeinginan mengganti simbolnya, no problem. Namun, misi lembaganya bukan hanya urusan darah saja tapi juga kemanusiaan," tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Wacana penggantian simbol Palang Merah Indonesia (PMI) menjadi Sabit Merah menurut Prof Hikmahanto Juwono, guru besar Fakultas Hukum Universitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Bikin Penasaran, Berapa Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Telah Diterbitkan BKN, Ternyata Keren
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- JRP Insurance Beri Santunan untuk Keluarga Korban yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Sebegini Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Sudah Diterbitkan BKN Hingga Hari Ini
- Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri