Hikmahanto: Rencana IPO Pertamina tak Perlu Dipersoalkan
Senin, 27 Juli 2020 – 17:51 WIB
“Kita punya peran berbeda dari NOC negara lain. Dalam mengelola resources, Pertamina tetap menggunakan UUD 1945, UU BUMN, dan UU Energi sebagai acuan. Dari sana, diterjemahkan bahwa secara substansi, Pertamina sebagai BUMN bukan hanya mengejar keuntungan semata,” tandas Nicke.(chi/jpnn)
Rencana initial public offering (IPO) subholding Pertamina hanya salah satu opsi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Dukung Pertamina Eco Run Fest 2024, PertaLife Insurance Berikan Proteksi untuk Pelari
- Hasil Uji Lab Lemigas Menyatakan Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi