HIKMAHBUDHI: KPK Sudah On The Track, Masyarakat Jangan Terprovokasi

jpnn.com, JAKARTA - Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) merespons aksi demonstrasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Gedung Merah Putih KPK RI, Senin (27/9).
Ketum PP HIKMAHBUDHI Wiryawan mengatakan aksi demonstrasi di tengah Pandemi Covid-19 sebaiknya dikurangi.
“Kami mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh BEM SI terkait pemikirian mereka soal KPK. Iklim demokrasi harus selalu dijaga dengan kritisisme yang tajam. Namun, alangkah lebih baik jika kegiatan demonstrasi bisa dialihkan dengan cara-cara lain seperti konferensi pers atau pernyataan sikap, mengingat Covid-19 masih menghantui kita semua,” kata Wiryawan.
Terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang sudah dilakukan oleh KPK terhadap seluruh pegawainya, PP Hikmahbudhi menyatakan sangat mendukung langkah tersebut.
“TWK ini wajib untuk mengetahui sejauh mana Wawasan Kebangsaan yang harus dimiliki oleh seorang ASN dikarenakan pegawai KPK akan beralih status menjadi ASN. Jadi, bagi yang tidak lulus ya belajar lagi. Nanti pembukaan selanjutnya daftar lagi. Gitu aja kok repot?” ujar Wiryawan.
Sekjen PP HIKMAHBUDHI Ravindra mengatakan pegawai KPK yang tidak terima hasil TWK sudah melakukan banding ke MA dan ditolak. Hal ini menunjukkan dasar hukum mereka melakukan banding tidak kuat.
“Mahkamah Agung (MA) menolak seluruh permohonan keberatan hak uji materiel terhadap peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara alih status Pegawai KPK menjadi ASN dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digugat oleh pegawai KPK. Jadi, sebetulnya KPK ini sudah On The Track kok,” ungkap Ravindra.
Selain itu, dia juga menyampaikan KPK sudah banyak melakukan pencegahan ataupun penindakan terkait korupsi di Indonesia dan sudah sangat proporsional.
Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) merespons aksi demonstrasi oleh BEM SI dan menyebut KPK RI sudah on the track.
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia