Hiks..Kado Buruk dari Pejabat Kejagung buat Bakamla
![Hiks..Kado Buruk dari Pejabat Kejagung buat Bakamla](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20161215_094436/094436_326014_logo_kpk.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Momen ulang tahun ke-2 Badan Keamaan Laut (Bakamla) Kamis (15/12) ini tercoreng.
Salah seorang pejabat Bakamla, Eko Susilo Hadi, yang menduduki jabatan Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek pengadaan kemarin.
Eko merupakan jaksa senior di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang ditugaskan di Bakamla. Selama menjadi jaksa dia pernah berdinas sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Bangka Belitung pada 2010 dan Kepala Kejari (Kajari) Kualatungkal, Jambi pada 2007. Di Bakamla, dia pernah merangkap sebagai Plt Sekretaris Utama (Sestama) yang merupakan orang kedua di Bakamla.
Setelah sekian lama bertugas di Bakamla, Eko justru mencoreng nama baik lembaga yang dulu bernama Bakorkamla tersebut.
Penangkapan itu dilakukan sehari jelang perayaan ulang tahun instansi tersebut. Parahnya lagi, Eko ditangkap di Kantor Bakamla di Jalan Proklamasi 56 Jakarta Pusat, Rabu (14/12).
Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Arie Soedewo membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, informasi penangkapan itu disampaikan kepadanya kemarin (14/12) sekitar pukul 15.00. Saat itu, Arie tengah berada di Gedung Pola, yang juga kantor Bakamla, untuk mengurusi persiapan peringatan ulang tahun Bakamla hari ini.
"Saya dapat kabar yang bersangkutan ditangkap KPK karena pungli. Selain yang bersangkutan, ada staf beliau dan pihak penyuap juga (yang diamankan, Red.)," ujarnya di kantor Bakamla.
Arie mengaku cukup kaget dengan informasi penangkapan tersebut. Sebab, Eko sendiri sudah mengajukan izin tidak bisa mengikuti persiapan peringatan ulang tahun Bakamla karena ada saudara yang meninggal dunia.
JAKARTA - Momen ulang tahun ke-2 Badan Keamaan Laut (Bakamla) Kamis (15/12) ini tercoreng. Salah seorang pejabat Bakamla, Eko Susilo Hadi, yang menduduki
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Bea Cukai Madiun Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kejari Ngawi