Hiksss..Ratusan Pejabat Pemkot Terancam Nasibnya

jpnn.com - BEKASI - Sejumlah pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi mengeluhkan adanya kebijakan mengharuskan lulus sertifikasi Barang dan Jasa (barjas).
Pasalnya, bila tidak lulus sertifikasi, sesuai surat edaran yang diterima mereka harus menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri.
Imbasnya, ratusan pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terancam bakal kena jobless, jika hingga 31 Desember nanti mereka belum juga lulus dalam ujian sertifikasi Barjas.
Berdasarkan data yang ada, hingga saat ini tercatat sebanyak sekitar 200 pejabat eselon IV belum lulus sertifikasi barjas.
“Saya jadi kepikiran, dan terbebani. Karena sudah dua kali belum lulus juga. Belum lagi setiap mengikuti barjas kami harus keluar uang Rp 3,6 juta,” ujar salah satu pejabat setingkat Kepala Seksi yang minta dirahasiakan identitasnya.
Menurutnya, hal itu menjadi beban tambahan bagi pejabat berkumis tipis ini.
“Kan Barjas itu hanya untuk pelaksana kegiatan saja, jadi seharusnya tidak diwajibkan. Masa loyalitas kami selama puluhan tahun tidak dihargai, karena harus mengundurkan diri,” ujar wanita berhijab ini.
Sementara itu Asisten Daerah (Asda III) Dadang Hidayat mengatakan, hal tersebut merupakan kebijakan kepala daerah.
BEKASI - Sejumlah pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi mengeluhkan adanya kebijakan mengharuskan lulus sertifikasi Barang dan Jasa
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik