Hilallatil Badri Mendadak Diperiksa KPK di Kantor Polda, Apa Kasusnya?
jpnn.com, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri di Kantor Polda Jambi pada Kamis (19/11).
Hilallatil Badri digarap penyidik lembaga antirasuah terkait pengembangan kasus dugaan suap uang ketok palu pengesahan Rancangan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017.
"Benar hari ini klien saya Pak Hilal (Hilallatil Badri-red) diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap anggota DPRD Jambi untuk pengesahan RAPBD tahun anggaran 2017, oleh penyidik KPK di Mapolda Jambi," kata Kuasa Hukum Hilal, Sarbaini saat dihubungi, Kamis.
Hilal yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 diperiksa penyidik KPK masih dalam kapasitas sebagai saksi.
Selain hilal, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap 10 mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Mereka juga diperiksa di Mapolda Jambi.
Para mantan wakil rakyat itu adalah Nasri Umar, Suliyanti, Hasani Hamid, M Juber, Popriyanto, Tartiniah, Ismet Kahar, Mesran, Syamsul Anwar, dan Meli Hairiya.
Pemeriksaan Hilallatil Badri terkesan mendadak karena namanya tidak masuk dalam daftar saksi yang diperoleh media. Namun yang bersangkutan tampak hadir ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.
Saat dikonfirmasi wartawan usai pemeriksaan, Hilal membenarkan pemeriksaannya terkait dengan kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017.
Nama Hilallatil Badri sebenarnya tidak tercantum dalam agenda pemeriksaan oleh penyidik KPK yang diperoleh media.
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya