Hilang 4 Hari, Remaja Perempuan Ini Beri Pengakuan Mengejutkan, Pelaku 3 Sekawan
jpnn.com, PRABUMULIH - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Tiga pelakunya terdiri dari tiga sekawan masing-masing RF (16), RJP (17), dan AZA (18). Ketiganya sama-sama warga Prabumulih.
Menurut informasi, kejadian bermula pada Kamis (1/9) sekitar pukul 21.00 WIB telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Modusnya, pelaku RJP mengajak korban berinisial EP (14) untuk melakukan hubungan intim pada hari Kamis jam 22.00 WIB.
Lalu pada hari esok harinya, Jumat pelaku RF juga mengajak korban untuk melakukan hubungan intim setelah itu korban juga diajak pelaku AZA untuk melakukan hal serupa.
Sebelumnya, orang tua korban yakni FI sebelumnya mencari korban karena belum pulang ke rumahnya selama empat hari.
Pada saat korban pulang ke rumah, korban bercerita kepada pelapor ternyata korban selama empat hari berada di rumah pelaku AZA bersama pelaku RJP dan RF.
Kemudian korban disetubuhi oleh ketiga pelaku tersebut. setelah itu orang tua korban bersama keluarganya mengamankan ketiga pelaku tersebut ke Polres Prabumulih.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen