Hilang di Sumbar, ASN Asal Mukomuko Ditemukan Sudah Meninggal

Hilang di Sumbar, ASN Asal Mukomuko Ditemukan Sudah Meninggal
Suasana pencarian ASN Kabupaten Mukomuko, Bengkulu dan rekannya yang hilang di Sungai Batang Selaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (16/5/2024) ANTARA/Ferri.

jpnn.com - MUKOMUKO - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, yang hilang di Sungai Batang Selaut, Sumatera Barat (Sumbar), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. 

"Kami mendapat informasi dari pihak keluarga bahwa korban telah ditemukan Kamis (16/5) malam sekitar pukul 24.00 WIB," kata Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko Ahmad Hidayat Syah saat dihubungi dari Mukomuko, Jumat.

Seperti diketahui, dua korban hilang di Sungai Batang Selaut, yakni Toni Hidayat (37), ASN asal Kabupaten Mukomuko, dan Dani (20) pekerja panen buah sawit asal Selaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

Keduanya dilaporkan hilang setelah perahu berisi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang ditumpanginya karam di aliran Sungai Batang Selaut pada Kamis (10/5).

ASN asal Kabupaten Mukomuko pergi ke Selaut, untuk memanen buah sawit di lahan perkebunan miliknya yang berada di wilayah Sumbar. Mereka melansir sawit menggunakan perahu untuk menyeberangi Sungai Batang Selaut.

Setelah kejadian itu, Basarnas dari Kabupaten Pesisir Selatan bersama warga setempat dan BPBD Kabupaten Mukomuko melakukan pencarian terhadap dua orang korban tersebut.

Kemudian, BPBD Mukomuko menarik personelnya yang ikut membantu mencari ASN asal daerah ini, karena baling-baling speedboat milik BPBD rusak. Sehingga speedboat tidak bisa digunakan untuk mencari korban yang hilang di sungai.

Setelah tujuh hari pencarian, katanya, Basarnas Sumbar istirahat terlebih dahulu sambil menunggu informasi dari warga yang menemukan keberadaan korban yang hilang di sungai.

Seorang ASN asal Kabupaten Mukomuko Toni Hidayat yang hilang di Sumbar ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News