Hilang di Turki, 16 WNI beri Kabar: We Are Fine
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia saat ini masih melacak kepergian 16 WNI yang menghilang di Turki saat mengikuti perjalanan wisata. Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, rombongan tur itu berangkat 24 Februari lalu.
Mereka seharusnya pulang lagi ke tanah air bersama-sama pada 4 Maret lalu. Namun 16 WNI memisahkan diri sebelum tanggal 4 Maret dengan alasan menjenguk keluarga.
"Mereka memisahkan diri dan bilang akan menjenguk keluarga. Leader dari tur itu kemudian mengizinkan karena dibilang akan jenguk keluarga," ujar Iqbal di Jakarta Selatan, Minggu (8/3).
Namun, kata dia, ketua rombongan resmi tur itu menjadi curiga karena setelah beberapa hari, 16 orang itu tak kunjung kembali. Mereka hanya mengirimkan pesan bahwa tidak akan ikut pulang ke Indonesia bersama rombongan tur.
"Ketika di-SMS oleh tour leadernya mereka katakan, 'kalau temen-temen bisa pulang dengan lancar pada tanggal 4, we are fine. Enggak usah pikirkan kita. Tapi mereka tidak kembali ikut rombongan," ujar Iqbal menirukan bunyi pesan 16 WNI tersebut.
Awalnya, kata dia, ketua rombongan tur wisata itu mengira ke 16 WNI itu menghilang. Namun, setelah mendapatkan SMS tersebut akhirnya rombongan kembali ke Indonesia. SMS itu, kata dia, kemudian dilaporkan ke Kemenlu untuk ditelusuri lebih jauh. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia saat ini masih melacak kepergian 16 WNI yang menghilang di Turki saat mengikuti perjalanan wisata. Menurut Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Pemain Baru, Honorer Tendik Terjepit, tetapi Tidak Mau Berdemo demi Pengangkatan PPPK
- Sudah Ada Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2024, Ratusan Honorer Mengalami Februari Kelabu
- Penyebab Kebakaran Kios Bubur Terungkap, Pemilik Rugi Rp 110 Juta
- Polisi Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Penggelapan Aset Pailit