Hilangkan Rasa Bosan Tunggu Penumpang, SU Isap Ganja
jpnn.com, BEKASI - Sopir taksi, SU diangkap polisi di Bekasi Selatan lantaran menghisap ganja.
Kepad polisi, dia mengaku sudah mengisap ganja sejak beberapa bulan.
Alasannya untuk menghilangkan rasa bosan saat menunggu penumpang yang datang.
SU mengaku baru saja membeli barang haram itu dari rekannya sesama sopir berinisial Yu.
“Perbuatan mereka sangat membahayakan dirinya dan orang lain, terutama penumpang. Karena mengonsumsi narkotika bisa menurunkan daya konsentrasi,” tutur Erna.
Imbasnya, mereka dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
“Saat ini mereka masih diperiksa untuk menelusuri pemasok ganja itu,” tandasnya.(kub/pojokbekasi)
SU, Sopir taksi ini memilih mengisap ganja sembari menunggu penumpangnya datang.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon
- Geledah 2 Mobil, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Menemukan Ratusan Paket Ganja
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar