Hilangkan Rasa Bosan Tunggu Penumpang, SU Isap Ganja

jpnn.com, BEKASI - Sopir taksi, SU diangkap polisi di Bekasi Selatan lantaran menghisap ganja.
Kepad polisi, dia mengaku sudah mengisap ganja sejak beberapa bulan.
Alasannya untuk menghilangkan rasa bosan saat menunggu penumpang yang datang.
SU mengaku baru saja membeli barang haram itu dari rekannya sesama sopir berinisial Yu.
“Perbuatan mereka sangat membahayakan dirinya dan orang lain, terutama penumpang. Karena mengonsumsi narkotika bisa menurunkan daya konsentrasi,” tutur Erna.
Imbasnya, mereka dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
“Saat ini mereka masih diperiksa untuk menelusuri pemasok ganja itu,” tandasnya.(kub/pojokbekasi)
SU, Sopir taksi ini memilih mengisap ganja sembari menunggu penumpangnya datang.
Redaktur & Reporter : Yessy
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Bawa Ratusan Paket Ganja, Wanita ini Tertangkap di Bandara Jayapura
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi