Hilangkan Rasa Bosan Tunggu Penumpang, SU Isap Ganja
jpnn.com, BEKASI - Sopir taksi, SU diangkap polisi di Bekasi Selatan lantaran menghisap ganja.
Kepad polisi, dia mengaku sudah mengisap ganja sejak beberapa bulan.
Alasannya untuk menghilangkan rasa bosan saat menunggu penumpang yang datang.
SU mengaku baru saja membeli barang haram itu dari rekannya sesama sopir berinisial Yu.
“Perbuatan mereka sangat membahayakan dirinya dan orang lain, terutama penumpang. Karena mengonsumsi narkotika bisa menurunkan daya konsentrasi,” tutur Erna.
Imbasnya, mereka dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
“Saat ini mereka masih diperiksa untuk menelusuri pemasok ganja itu,” tandasnya.(kub/pojokbekasi)
SU, Sopir taksi ini memilih mengisap ganja sembari menunggu penumpangnya datang.
Redaktur & Reporter : Yessy
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering