Hillary Brigitta Lasut Merasa Makin Sulit Cari Jodoh, Ya Ampun, Mbak
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut merespons pernyataan Kapolres Metro Jakarta Barat yang membantah pemberitaan ada penangkapan terhadap dua anggota DPR terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari kabar yang beredar, dua orang tersebut berinisial AW dan seorang anggota DPR perempuan berinisial HL.
Hillary Lasut mengatakan nama baiknya sudah terlanjur tercemar akibat pemberitaan tersebut.
"Nama baik saya terlanjur tercemar, eh, malah tidak ada penangkapan sama sekali. Pantasan saja dikira saya beresin di belakang," kata Hillary Brigitta Lasut melalui akunnya di Instagram @hillarybrigitta, dikutip JPNN.com, Jumat pagi (8/4).
Politikus NasDem itu mengaku bingung dengan kabar tersebut.
Dia juga menyebutkan kabar tidak sedap ini bisa membuat dirinya makin susah untuk mencari jodoh.
"Hello, jadi tambah susah cari jodoh gara-gara media model begini. Calon mertua fix pada takut," ujar perempuan kelahiran Manado, 22 Mei 1996, itu disertai dengan emotikon ketawa.
Legislator dari Dapil Sulawesi Utara itu mengaku kerugian materil dan imaterilnya cukup besar akibat pemberitaan tersebut.
Hillary Lasut lantas meminta pertanggungjawaban atas pemberitaan penangkapan yang tidak benar itu.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membantah kabar yang menyebut ada penangkapan dua anggota DPR RI karena diduga mengonsumsi sabu-sabu.
Kombes Ady menegaskan kabar soal penangkapan dua anggota DPR RI berinisial AW dan HL tidak benar.
Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut mengaku makin sulit cari jodoh gara-gara pemberitaan yang menyebut dirinya ditangkap kasus sabu-sabu.
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati