Hilmi Bantah Rapat di Lembang Membahas Kuota Impor

Hilmi Bantah Rapat di Lembang Membahas Kuota Impor
Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, (16/5). Hilmi Aminuddin diperiksa komisi pemberantasan korupsi yang kedua sebagai saksi kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. FOTO: Ricardo/ JPNN
JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminudin, membantah adanya rapat di Lembang, membahas bantuan untuk PT Indoguna Utama mendapatkan tambahan kuota impor daging sapi.

"Sekali lagi tidak ada pertemuan di Lembang," tegas Zainudin Paru, Kuasa Hukum Hilmi Aminuddin kepada wartawan, Kamis (16/5), di Kantor KPK.

Perihal rapat di Lembang ini terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5).

Dalam persidangan untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, itu JPU membacakan salah satu poin BAP saksi Elda yang mengutip omongan Ahmad Fathanah, tersangka suap impor dan  Tindak Pidana Pencucian Uang. Rapat itu dihadiri Fathanah, Hilmi, Luthfi Hasan Ishaaq selaku Presiden PKS serta Menteri Pertanian, Suswono.

JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminudin, membantah adanya rapat di Lembang, membahas bantuan untuk PT Indoguna Utama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News