Hilmi Dicecar Penyidik Soal Penjualan Rumah di Puncak
Senin, 27 Mei 2013 – 14:01 WIB
JAKARTA – Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (27/5) sekitar pukul 12.35.
Ia menyebutkan, ini hanya untuk melengkapi berkas pemeriksaan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Menurutnya, dalam pemeriksaan ini tidak ditanyakan terkait tersangka orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah.
“Kalau yang lalu TPK (tindak pidana korupsi), tadi TPPU. Tidak ditanya soal Fathanah,” kata Hilmi, kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan, Senin (27/5), di Kantor KPK.
Pria yang karib disapa Ustaz Hilmi, itu membantah menerima aliran dana dari Luthfi. Kendati demikian, Hilmi mengaku dicecar soal penjualan sebuah rumah di Cipanas, Puncak, Jawa Barat, pada 2006 silam. Ia tak merincikan terkait jual beli rumah ini.
JAKARTA – Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi,
BERITA TERKAIT
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- Perdana, Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Ratusan Miliar ke PT Antam
- Istana: Anggaran yang Diefisiensi Tidak Punya Pengaruh Besar Terhadap Masyarakat
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Terobos Palang Pintu, Siswi SMKN 10 Semarang Tewas Tertabrak KA Harina di Semarang
- Kemenhan Pangkas Rp 26,9 Triliun dari Anggaran, Belanja Pegawai Tak Terdampak