Hilmi Dicecar Penyidik Soal Penjualan Rumah di Puncak
Senin, 27 Mei 2013 – 14:01 WIB
JAKARTA – Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (27/5) sekitar pukul 12.35.
Ia menyebutkan, ini hanya untuk melengkapi berkas pemeriksaan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Menurutnya, dalam pemeriksaan ini tidak ditanyakan terkait tersangka orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah.
“Kalau yang lalu TPK (tindak pidana korupsi), tadi TPPU. Tidak ditanya soal Fathanah,” kata Hilmi, kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan, Senin (27/5), di Kantor KPK.
Pria yang karib disapa Ustaz Hilmi, itu membantah menerima aliran dana dari Luthfi. Kendati demikian, Hilmi mengaku dicecar soal penjualan sebuah rumah di Cipanas, Puncak, Jawa Barat, pada 2006 silam. Ia tak merincikan terkait jual beli rumah ini.
JAKARTA – Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi,
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad