Hilmi Dicecar Penyidik Soal Penjualan Rumah di Puncak
Senin, 27 Mei 2013 – 14:01 WIB
JAKARTA – Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (27/5) sekitar pukul 12.35.
Ia menyebutkan, ini hanya untuk melengkapi berkas pemeriksaan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Menurutnya, dalam pemeriksaan ini tidak ditanyakan terkait tersangka orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah.
“Kalau yang lalu TPK (tindak pidana korupsi), tadi TPPU. Tidak ditanya soal Fathanah,” kata Hilmi, kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan, Senin (27/5), di Kantor KPK.
Pria yang karib disapa Ustaz Hilmi, itu membantah menerima aliran dana dari Luthfi. Kendati demikian, Hilmi mengaku dicecar soal penjualan sebuah rumah di Cipanas, Puncak, Jawa Barat, pada 2006 silam. Ia tak merincikan terkait jual beli rumah ini.
JAKARTA – Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi,
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi