HIMA PERSIS: Draf RKUHP Mencederai Semangat Berdemokrasi
Senin, 20 Juni 2022 – 18:19 WIB

Ketua Umum PP HIMA PERSIS Ilham Nurhidayatullah. Foto: Dokumentasi pribadi
(4) Pemberitahuan secara tertulis sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak berlaku bagi kegiatan ilmiah di dalam kampus dan kegiatan keagamaan.(fri/jpnn)
HIMA PERSIS menilai dalam draf RKHUP terdapat pasal-pasal yang dapat mengurangi cita rasa kebebasan berpendapat alias berdemokrasi.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Konsorsium Jurnalisme Aman Desak Pemerintah Lindungi Kebebasan Pers
- Tolak RUU TNI, Pedemo Sandingkan Foto Prabowo dengan Tulisan 'Orba Strikes Back'
- PP Hima Persis Desak Usut Tuntas Kasus Penembakan Kepada 3 Anggota Polri
- Eks Pimpinan KPK Anggap Pembahasan RUU Kejaksaan, Polri, dan TNI Bermasalah
- Analis Ekonomi Politik Sebut Pemerintahaan Prabowo – Gibran Solid dan Demokrasi Indonesia Baik-baik Saja