Himawan: Bank Tanah Diadakan Untuk Kepentingan Umum

Himawan: Bank Tanah Diadakan Untuk Kepentingan Umum
Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Himawan Arief Sugoto dalam kegiatan Essential Finance for Non Finance Training yang digelar di The Westin Resort Nusa Dua, Bali. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Himawan Arief Sugoto mengatakan skema kerja Bank Tanah adalah merencanakan ketersediaan tanah untuk kepentingan umum.

Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Essential Finance for Non Finance Training yang digelar di The Westin Resort Nusa Dua, Bali, Selasa (28/12).

"Pemanfaatan tanah oleh Bank Tanah dilakukan melalui kerja sama pemanfaatan dengan pihak lain dan tetap memperhatikan asas kemanfaatan serta asas prioritas," ujar Himawan.

Bank Tanah dapat melakukan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

"Pemanfaatan tanah oleh Bank Tanah dilakukan melalui kerja sama dengan pihak lain dan tetap memperhatikan asas kemanfaatan serta asas prioritas," ungkap Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Himawan menambahkan pendistribusian oleh Bank Tanah kepada kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, organisasi sosial dan keagamaan, serta masyarakat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. (mcr18/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Himawan Arief Sugoto mengatakan skema kerja Bank Tanah adalah merencanakan ketersediaan tanah untuk kepentingan umum.


Redaktur : Friederich
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News