Himbauan Parcel Kadaluarsa Mulai Bermunculan
Senin, 27 Juni 2011 – 18:05 WIB
JAKARTA - Meski masih sekitar sat bulan menuju bulan puasa Ramadan, apalagi lebaran, Kementerian Perdagangan (Kemdag) saat ini sudah mengimbau masyarakat untuk mewaspadai paket parcel yang berisikan barang-barang kadaluarsa. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat membeli barang dan selektif melihat waktu (masa) kadaluarsa. Lebih jauh, pemerintah kata Mari, juga akan mewaspadai masuknya produk barang impor yang digunakan untuk parcel. Di mana setiap produk yang masuk ke dalam negeri, harus memenuhi terlebih dahulu prasyarat yang diajukan, termasuk di dalamnya mencantumkan label halal dan tanggal kadaluarsa.
"Masyarakat harus cerdas. Kalau menemukan barang kadaluarsa harus dikembalikan. Kita bekerjasama dengan BPOM guna meningkatkan kesadaran dari konsumen," ucap Mendag Mari Elka Pangestu kepada wartawan, di Jakarta, Senin (27/6).
Selain sosialisasi, Kemdag bersama pihak terkait lainnya, berjanji akan rutin turun ke lapangan guna melakukan inspeksi barang-barang kadaluarsa yang beredar di masyarakat. "Akan kita intensifkan menjelang puasa dan lebaran. Kita sudah punya tim terpadu pengawasan. Di antaranya melibatkan BPOM, Badan Karantina, Bea Cukai dan Pemda, untuk melakukan pengawasan berkala," kata Mari.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski masih sekitar sat bulan menuju bulan puasa Ramadan, apalagi lebaran, Kementerian Perdagangan (Kemdag) saat ini sudah mengimbau masyarakat
BERITA TERKAIT
- QNET Raih Kategori Gold di Ajang Indonesia SDGs Award 2024
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
- Bos Apple Lakukan Pertemuan dengan Kemenperin, Ternyata Ini yang Dibahas
- Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen