Himmatul Gerindra: Masih Ada Honorer DKI Jakarta Digaji Rp75 Ribu
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra, Himmatul Aliyah mengungkap masih ada guru honorer di DKI Jakarta yang digaji Rp150 ribu bahkan Rp75 ribu per bulan.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR dengan pengurus Komnas PGHRI dan PHK2I di Kompleks Parlemen, Selasa (28/1). Saat itu, Himmatul mengusulkan adanya standar gaji minimal guru honorer setara UMR.
“Mungkin pemda atau pemerintah pusat kerja sama meningkatkan gaji dengan ditetapkan sesuai UMR atau di atas UMR, sehingga tidak ada lagi gaji honorer yang Rp150 atau Rp75 ribu sesuai laporan yang saya dapatkan di Dapil, DKI Jakarta 2 juga masih ada yang mengeluhkan seperti itu," ungkap Himmatul.
Dalam forum yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih tersebut, Himmatul juga mengusulkan agar pemerintah memperbaiki manajemen distribusi guru di setiap daerah agar keberadaan para pendidik bisa lebih merata.
Kemudian, dia setuju dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR guna mendalami permasalahan honorer hingga pengaturan tata kelola pengangkatan guru di daerah untuk memenuhi kekurangan tenaga pendidik.
“Kami mendukung adanya Panja supaya kita bisa lebih cepat menyelesaikan persoalan ini, sehingga tahun berikutnya, periode berikutnya tidak ada lagi masalah seperti ini,” tandas Hummatul.(fat/jpnn)
VIDEO PILIHAN: Honorer K2 Tukang Demo?
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra, Himmatul Aliyah mengungkap masih ada guru honorer di DKI Jakarta yang digaji Rp150 ribu bahkan Rp75 ribu per bulan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya