Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan
"Kalau memang di lokasi pengganti memungkinkan diterapkan intensifikasi pertanian, maka bisa dilakukan untuk mempertahankan ketahanan pangan. Teknologi pertanian yang canggih kan sudah banyak,” seru Izaac.
Terpisah, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Muhammad sependapat setiap persoalan terkait himpitan antara lahan pertanian dan kegiatan hulu migas, memang harus diselesaikan.
Pasalnya, keberadaan sumur tersebut sangat mendukung ketahanan energi nasional.
“Ya, harus diselesaikan. Ini menyangkut ketahanan energi,” kata Tauhid.
Menurut Tauhid, penciptaan ketahanan energi dan pangan harus berjalan beriringan. Jika terjadi himpitan misalnya, tidak boleh ada egosektoral, dan harus harus segera dicarikan solusi.
"Penciptaan ketahanan energi harus berjalan seiring dengan ketahanan pangan. Jika kepentingan keduanya saling berhimpitan tidak boleh ada yang dirugikan. Penyelesaiannya pun, jangan hanya dibebankan kepada pemerintah daerah semata, tetapi juga pemerintah pusat," ucapnya.
Menurut Tauhid, salah satu yang bisa dipertimbangkan adalah, mengenai prinsip terkait lahan berkelanjutan.
"Konsepnya adalah kalau lahan produktif berkurang, sumber pangan berkurang harus diganti di tempat lain,” seru Tauhid.
jika terjadi himpitan maka harus dicari solusi yang saling menguntungkan dan pada akhirnya tidak terjadi tumpang tindih penggunaan lahan.
- Sepanjang 2024 PHE ONWJ Inisiasi 49 Program CSR
- Kementan Terbitkan Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Demi Swasembada Pangan
- Luncurkan Buku Baru, PHE dan LSPR Kupas Pentingnya Komunikasi Internal
- Dukungan Perluasan Lahan Tani 4 Juta Hektar & AUTP, Jasindo Berpengalaman Beri Perlindungan kepada Petani
- Lahan Pertanian di Jakarta Terbatas, RK-Suswono Bakal Kontrak Pangan dengan Daerah Luar
- Konsorsium PHE, Sinopec & KUFPEC Teken Kontrak PSC Wilayah Kerja Melati, Ini Targetnya