Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan

Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan
ILUSTRASI. Lahan sawah. Foto: Humas Kementan for JPNN.com

Kemungkinan terjadinya irisan antara kegiatan hulu migas dan area persawahan, beberapa kali memang tidak bisa dihindari.

Salah satu contohnya yakni PHE yang mengalami kendala perizinan karena sumur minyak tersebut berada pada kawasan sawah yang dilindungi.

Kondisi demikian terjadi pada delapan titik titik sumur pengeboran di Indramayu, Jawa Barat.

Saat ini PHE masih memproses izin lahan pertanian sawah dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).(chi/jpnn)

jika terjadi himpitan maka harus dicari solusi yang saling menguntungkan dan pada akhirnya tidak terjadi tumpang tindih penggunaan lahan.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News