Himpun Royalti Hingga Rp 161 Miliar di 2024, WAMI Merasa Belum Ideal
Dalam kesempatan yang sama, WAMI menyampaikan telah menjalin kerja sama resiprokal dengan 63 LMK di tingkat global.
WAMI secara aktif juga memantau penggunaan musik di ruang publik untuk memastikan pembayaran lisensi sesuai dengan aturan.
Hingga saat ini, sebanyak 5.501 pengguna musik telah mengurus lisensi dari total 10.324 pengguna yang telah disurati oleh WAMI.
Demi meningkatkan klaim royalti dari digital platform, WAMI bekerja sama dengan LMK regional di luar negeri untuk pertukaran data penggunaan digital melalui proyek Global Digital Data Exchange.
Selain itu, WAMI memperkenalkan Atlas, sebuah sistem pendataan mandiri dan portal digital yang memungkinkan anggota memantau informasi karya secara langsung.
"Sistem ini bisa memanage database penggunaan lagu, pemilik lagu, dicocokkan dengan penghasilan yang didapat. Memberi kemudahan kepada semua stakeholder, punya lagu bisa tahu lagunya dipakai di mana, user juga bisa melihat," jelas Makki O. Parikesit selaku Badan Pengawas WAMI.
"Apakah sudah 100 persen? Belum. Karena masih banyak masalah di data, data kepemilikan lagu yang merupakan PR besar, apalagi datanya ratusan juta, makanya data harus diupdate," sambungnya.
Inisiatif seperti Atlas menegaskan komitmen WAMI dalam berinovasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada para anggota.
Wahana Musik Indonesia (WAMI) sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) mengumumkan sejumlah pencapaian penting selama 2024.
- Calon LMK di RW 013 Tanah Sereal Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Soal Royalti ke PT Timah, Eks Dirjen Minerba Jelaskan Begini
- Upaya WAMI Tingkatkan Transparansi Serta Akuntabilitas dalam Dokumentasi dan Royalti
- Soal Kemungkinan Satu Komisi dengan Ahmad Dhani, Once Mekel Jawab Begini
- Masuk Babak Baru, Ari Bias Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga
- Ahmad Dhani Sindir soal Royalti, Tantri Kotak Merespons Begini