Himpun Royalti Hingga Rp 161 Miliar di 2024, WAMI Merasa Belum Ideal

Kesadaran publik tentang Hak Cipta juga ditingkatkan melalui sosialisasi kepada asosiasi pengguna musik di kota-kota seperti Kendari, Makassar, Lampung, dan NTB.
Kampanye #EveryTuneMatters juga dibawa ke generasi muda lewat program WAMI Goes to Campus di universitas seperti UI, UPH, Unpad, dan SAE Indonesia.
Performing Rights merupakan hak pencipta, komposer, atau penerbit atas penggunaan karya mereka di ruang publik.
Salah satu fokus WAMI tahun ini yaitu memperjuangkan hak-hak anggotanya, termasuk melaporkan pengguna musik yang tidak patuh kepada DJKI.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna musik terhadap kewajiban.
Walaupun pencapaian itu masih belum ideal, WAMI optimis akan terus mengambil peran sebagai garda depan dalam pengelolaan performing rights di Indonesia.
"Memang tidak mudah, satu (tantangan) kesadaran para pengguna musik atau lagu masih jauh dari yang diharapkan. Ini tantangan utama," tutup Adi Adrian dari WAMI. (ded/jpnn)
Wahana Musik Indonesia (WAMI) sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) mengumumkan sejumlah pencapaian penting selama 2024.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- WAMI Umumkan Jadwal Baru Distribusi dan Pembagian Royalti Minimum Bagi Anggota
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis
- Opick Ogah Ribut soal Royalti Lagu, Ternyata Ini Alasannya
- Heboh Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias, Opick Berkomentar Begini