Himpun Royalti Hingga Rp 161 Miliar di 2024, WAMI Merasa Belum Ideal
Kesadaran publik tentang Hak Cipta juga ditingkatkan melalui sosialisasi kepada asosiasi pengguna musik di kota-kota seperti Kendari, Makassar, Lampung, dan NTB.
Kampanye #EveryTuneMatters juga dibawa ke generasi muda lewat program WAMI Goes to Campus di universitas seperti UI, UPH, Unpad, dan SAE Indonesia.
Performing Rights merupakan hak pencipta, komposer, atau penerbit atas penggunaan karya mereka di ruang publik.
Salah satu fokus WAMI tahun ini yaitu memperjuangkan hak-hak anggotanya, termasuk melaporkan pengguna musik yang tidak patuh kepada DJKI.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna musik terhadap kewajiban.
Walaupun pencapaian itu masih belum ideal, WAMI optimis akan terus mengambil peran sebagai garda depan dalam pengelolaan performing rights di Indonesia.
"Memang tidak mudah, satu (tantangan) kesadaran para pengguna musik atau lagu masih jauh dari yang diharapkan. Ini tantangan utama," tutup Adi Adrian dari WAMI. (ded/jpnn)
Wahana Musik Indonesia (WAMI) sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) mengumumkan sejumlah pencapaian penting selama 2024.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Calon LMK di RW 013 Tanah Sereal Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Soal Royalti ke PT Timah, Eks Dirjen Minerba Jelaskan Begini
- Upaya WAMI Tingkatkan Transparansi Serta Akuntabilitas dalam Dokumentasi dan Royalti
- Soal Kemungkinan Satu Komisi dengan Ahmad Dhani, Once Mekel Jawab Begini
- Masuk Babak Baru, Ari Bias Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga
- Ahmad Dhani Sindir soal Royalti, Tantri Kotak Merespons Begini