Hina Bocah Muslim, Politikus Singapura Mundur
Sabtu, 19 November 2011 – 13:11 WIB

Hina Bocah Muslim, Politikus Singapura Mundur
Memicu kebencian rasial bisa ditindak secara hukum di Singapura. Misalnya membayar denda hingga USD 3.854 (sekitar Rp 34,7 juta) atau penjara maksimal tiga tahun, dan bahkan gabungan antara dua hukuman tersebut.
Bapak pendiri Singapura, Lee Kuan Yew pernah meminta penduduk Muslim setempat untuk tidak terlalu keras dalam menerjemahkan ajaran agamanya demi tujuan integrasi nasional. (cak/ami)
SINGAPURA - Isu penghinaan agama memaksa seorang anggota partai penguasa Singapura mundur. Saat ini polisi tengah memeriksa Jason Neo setelah mengunggah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza