Hina Habib Rizieq, Dosen UI Dipolisikan
jpnn.com, JAKARTA - Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando kembali berurusan dengan aparat kepolisian.
Setelah sempat menyandang status tersangka di Polda Metro Jaya, kini Ade dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Pelapornya adalah Ratih Puspa Nusanti. Ratih melapor ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat karena menilai Ade telah menghina Imam Besat Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab melalui media sosial Facebook.
Menurutnya, Ade telah mengunggah foto Rizieq dan sejumlah ulama lain tengah mengenakan atribut bernuansa Natal berupa topi Sinterklas.
“Karena posting-an itu saya tidak terima, itu sangat melecehkan ulama sehingga saya putuskan melaporkan,” kata Ratih d Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).
Dia mengaku, mulanya posting-an itu dia dapat dari Sekretaris DPD FPI Jakarta Novel Bamukmin pada Rabu lalu.
Sekarang posting-an itu sudah dihapus dan tak bisa dilihat lagi dalam akun Facebook Ade saat ini.
Laporan Ratih sendiri diterima dan teregister dengan nomor laporan LP/1442/XII/2017/Bareskrim. Tercantum di situ Ade sebagai terlapor.
Dosen Universitas Indonesia dianggap melecehkan ulama termasuk Habieb Rizieq lewat status Facebook.
- Real Count KPU DPR RI: Daftar Caleg PSI Perolehan Suara Wouw, Kejutan Bukan Hanya di Jakarta
- Kaesang Mempersilakan Ade Armando Keluar dari PSI jika Tidak Bisa Mengikuti Konstitusi Terkait DIY
- Masalah Ade Armando Sangat Serius, Bakal Dipecat PSI?
- Waduh! Ada Spanduk Ade Armando Penista UU Keistimewaan Yogyakarta di Jakarta
- Ucapan Ade Armando Soal Dinasti Politik Bikin Blunder, Apa Sanksi dari PSI?
- Ade Armando Bikin Blunder, PSI Diberi Waktu 2 Hari untuk Bersikap