Hina NU di YouTube, Gus Nur Divonis 18 Bulan Penjara
Sabtu, 26 Oktober 2019 – 12:07 WIB
Sementara itu, puluhan santri Nahdlatul Ulama juga bersyukur atas vonis 1,5 tahun penjara.
Sidang pembacaan vonis Gus Nur ini mendapat pengamanan ekstra dari TNI, Polri dengan mengerahkan 1.140 personel dan menutup total Jalan Raya Arjuna. (yos/pojokpitu/jpnn)
Terdakwa kasus ujaran kebencian hina NU Gus Nur menyatakan banding atas vonis hakim.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Ahmad Sahroni Yakin Polri Bisa Maksimal Menjaga Keamanan Selama Pilkada