Hina Pengadilan, Kuasa Hukum Tomy Winata Dipolisikan Hakim PN Jakpus
Jumat, 19 Juli 2019 – 06:32 WIB

Hakim Sunarso di Polres Metro Jakarta Pusat melaporkan kuasa hukum Tomy Winata pada Kamis (18/7). Foto : Aristo Setiawan/jpnn
BACA JUGA : Hakim Geregetan, Via Vallen dan Nella Kharisma Sudah Tiga Kali tak Hadir di Sidang
Sebelumnya keributan terjadi pada persidangan di PN Jakpus, Kamis ini. Terjadi insiden kekerasan saat majelis hakim menyidangkan perkara perdata yang melibatkan pengusaha nasional Tomy Winata dengan PT PWG.
Peristiwa itu terjadi pada pukul 16.00 di Ruang Sidang Subekti. Advokat berinisial D yang menjadi kuasa hukum Tomy menyerang majelis hakim.
Humas PN Jakpus Makmur mengatakan, keributan itu terjadi ketika majelia hakim membacakan putusan atas perkara bernomor 223/pdt.G/2018/JKT. Perkara itu merupakan buah gugatan perdata Tomy Winata terhadap PT PWG. (mg10/jpnn)
Gerindra Pun mulai ditinggal pengikutnya:
Terjadi insiden kekerasan saat majelis hakim menyidangkan perkara perdata yang melibatkan pengusaha nasional Tomy Winata dengan PT PWG.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Majelis Hakim Diminta Perhatikan Kesehatan Ted Sioeng
- Bantah Suap Hakim, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf kepada Heru Hanindyo