Hina Pengadilan, Kuasa Hukum Tomy Winata Dipolisikan Hakim PN Jakpus

Hina Pengadilan, Kuasa Hukum Tomy Winata Dipolisikan Hakim PN Jakpus
Hakim Sunarso di Polres Metro Jakarta Pusat melaporkan kuasa hukum Tomy Winata pada Kamis (18/7). Foto : Aristo Setiawan/jpnn

BACA JUGA : Hakim Geregetan, Via Vallen dan Nella Kharisma Sudah Tiga Kali tak Hadir di Sidang

Sebelumnya keributan terjadi pada persidangan di PN Jakpus, Kamis ini. Terjadi insiden kekerasan saat majelis hakim menyidangkan perkara perdata yang melibatkan pengusaha nasional Tomy Winata dengan PT PWG.

Peristiwa itu terjadi pada pukul 16.00 di Ruang Sidang Subekti. Advokat berinisial D yang menjadi kuasa hukum Tomy menyerang majelis hakim.

Humas PN Jakpus Makmur mengatakan, keributan itu terjadi ketika majelia hakim membacakan putusan atas perkara bernomor 223/pdt.G/2018/JKT. Perkara itu merupakan buah gugatan perdata Tomy Winata terhadap PT PWG. (mg10/jpnn)

Gerindra Pun mulai ditinggal pengikutnya:


Terjadi insiden kekerasan saat majelis hakim menyidangkan perkara perdata yang melibatkan pengusaha nasional Tomy Winata dengan PT PWG.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News