Hina Raja, Dipenjara 11 Tahun
Kamis, 24 Januari 2013 – 07:00 WIB
Undang-undang tentang penghinaan kepada raja sengaja dirancang untuk melindungi takhta monarki Thailand yang kini diduduki Raja Bhumibol Adulyadej. Dia merupakan raja yang terlama berkuasa di dunia. Kritikus menyatakan bahwa dalam perkembangannya penerapan UU tersebut lebih bersifat politis.
"Vonis tersebut sepertinya dijatuhkan karena Somyot adalah pendukung amandemen UU tentang penghinaan raja. Bukan karena tindakannya telah melukai monarki," tuding Brad Adams, direktur Human Rights Watch wilayah Asia. (AFP/RTR/cak/dwi)
BANGKOK--Kebebasan menulis belum bisa dinikmati pers di Thailand. Seorang aktivis dan eks redaktur sebuah majalah Rabu (23/1) divonis 11 tahun penjara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
- Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan RI Dukung Penguatan Pasukan Perdamaian di Palestina
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
- Presiden Prabowo Mengungkapkan Kerinduannya
- Prabowo: Indonesia Dukung Energi Terbarukan & Pengurangan Emisi Karbon