Hinca Pandjaitan Menuding Moeldoko sebagai Aktor Intelektual
Jumat, 05 Maret 2021 – 09:38 WIB
"Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," tuturnya.
Hinca juga mengingatkan selama masa pandemi Covid-19 ini, KLB yang mengumpulkan banyak massa disebut sudah melanggar protokol kesehatan.
"Penyelenggaraan KLB yang ilegal ini harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan," lanjutnya.
Kata Hinca, Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono, dan seluruh kader menuntut keadilan dari negara yang harus melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan terdaftar secara hukum di Kementerian Hukum dan HAM. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Hinca Panjaitan meminta Kapolri untuk membubarkan KLB Partai Demokrat yang disebut tidak memiliki izin.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi