Hinca Panjaitan Minta JR Saragih Hadiri Panggilan Gakkumdu

Hinca Panjaitan Minta JR Saragih Hadiri Panggilan Gakkumdu
JR Saragih membeberkan masalah ijazahnya, usai KPU mengumumkan pasangan calon gubernur-wagub Sumut, di hotel Grand Mercure Medan, Senin (12/2). Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Bakal calon Gubernur Sumut Jopinus Ramli (JR) Saragih, dijadwalkan akan diperiksa Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut, hari ini, Senin (19/3).

Bupati Simalungun dua periode itu diperiksa terkait dugaan pemalsuan dokumen saat mencalonkan diri di Pilgubsu 2018.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meminta JR Saragih agar memenuhi pemeriksaan itu dan memberikan penjelasan bahwa status tersangka yang disematkan kepadanya tidak benar.

Selain itu, kader Demokrat dan pendukung JR Saragih diimbau untuk menunggu tanggal 27 Maret, dimana PTTUN akan memutuskan nasib pasangan JR-Ance akan ikut Pilgubsu atau tidak.

Kehadiran JR Saragih memenuhi panggilan penyidik, menurut Hinca sangat penting agar dia dapat memberi pemahaman bahwa dirinya tidak tepat dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penggunaan dokumen palsu tersebut.

“Persoalan hukum diselesaikan secara hukum. Pemeriksaan Hari Senin, kami harap Pak JR Saragih bisa datang didampingi para lawyer, untuk memberi penjelasan yang cukup bahwa status itu (tersangka) seharusnya tidak benar. Dan JR harusnya bisa menjelaskan lebih detil duduk soalnya, dan masyarakat paham apa sebenarnya yang terjadi,” katanya kepada wartawan di Rumah Politik Hinca yang berada di Jalan Sisingamangaraja Medan, Minggu (18/3).

Sedangkan untuk status JR yang tidak memenuhi syarat sebagai calon Gubsu, Hinca meminta kepada masyarakat, pendukung dan relawan JR Saragih untuk bersabar. Karena masih ada satu langkah hukum lagi yang ditunggu, yaitu putusan persidangan PTTUN yang prosesnya sedang berjalan dan kini tinggal menunggu tahapan pengambilan keputusan.

“Apapun putusannya, harus bisa diterima. Apakah selesai atau tidak, kilometer terakhirnya di tanggal 27 Maret nanti,” ungkapnya.

Bakal calon Gubernur Sumut Jopinus Ramli (JR) Saragih, dijadwalkan akan diperiksa Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut, hari ini, Senin (19/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News