Hinca: Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja jadi Pelajaran Sangat Mahal Bagi Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah di dalam membuat aturan.
"Ini pelajaran yang sangat mahal bagi pemerintah yang terburu-buru dan akhirnya terbengkalai juga," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/11).
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan ke depan pembentukan aturan yang menyangkut hidup rakyat perlu dibahas secara matang.
Terlebih lagi, apabila subtansinya, seperti di dalam UU Cipta Kerja, itu bersinggungan dengan berbagai kalangan.
Menurut Hinca, apabila diperlukan, lakukan sosialisasi mendalam sebelum mengesahkan UU Cipta Kerja tersebut.
"Jangan buru-buru, ini butuh waktu yang panjang karena yang dibahas juga banyak sekali substansinya, sehingga perlu sosialisasi ke masyarakat," katanya.
Sebelumnya, MK memutuskan UU Cipta Kerja inskonstusional bersyarat atau bertentangan dengan UUD NRI 1945.
Lembaga penjaga muruah konstitusi yang dipimpin Anwar Usman itu melihat ada kekurangan dalam pembuatan UU andalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Hinca Panjaitan menegaskan putusan MK tentang UU Cipta Kerja menjadi pelajaran mahal bagi pemerintah.
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Senada dengan Kemenaker, DPR Tak Ingin Terjadi Gelombang PHK di PT Sritex
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah