Hindari Asusila, Istri Hakim Diminta Dampingi Suaminya Bertugas
Jumat, 25 November 2011 – 16:58 WIB
Dwi berulang kali melakukan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim, seperti meminta tiket pesawat pada pengacara terdakwa kasus korupsi. Bahkan, ditemukan bukti SMS yang dikirimkan oleh Dwi kepada pengacara tersebut, Petrus Balaitona yang berisi pesan minta "diservice" untuk melihat-lihat tari telanjang.
Sementara, Hakim Mahkamah Syariah Tapaktuan, Nanggroe Aceh Darussalam, Dainuri diberhentikan dengan hormat karena terbukti melakukan perbuatan asusila dengan berkali-kali melakukan hubungan mesra dengan seorang wanita, Evi yang tengah berperkara dalam gugatan cerai. Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan dengan menggosok-gosok badan wanita itu dalam keadaan bugil di sebuah hotel yang disewa oleh Dainuri. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) menyarankan agar para istri hakim dampingi ke manapun suaminya bertugas. Hal bertujuan untuk mencegah perilaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendekatan Mupeso Pastikan Keterlibatan Difabel Dalam Rencana Pembangunan Desa
- Ini Tahapan Penting Penerimaan PPPK 2024, SKPD Jangan Angkat Honorer Lagi
- Polri Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
- Lakukan Penanaman Pohon di Buffer Zone Tambang, Akmal Malik: Bentuk Sedekah untuk Alam
- Menag Rilis Logo, Tema, dan Theme Song Hari Santri 2024
- Usaha di Pantai Wisata Citepus Sepi Setelah Heboh Kasus Pembunuhan