Hindari Asusila, Istri Hakim Diminta Dampingi Suaminya Bertugas

Hindari Asusila, Istri Hakim Diminta Dampingi Suaminya Bertugas
Hindari Asusila, Istri Hakim Diminta Dampingi Suaminya Bertugas
Dwi  berulang kali melakukan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim, seperti meminta tiket pesawat pada pengacara terdakwa kasus korupsi. Bahkan, ditemukan  bukti SMS yang dikirimkan oleh Dwi kepada pengacara tersebut, Petrus Balaitona yang berisi pesan minta "diservice" untuk melihat-lihat tari telanjang.

Sementara, Hakim Mahkamah Syariah Tapaktuan, Nanggroe Aceh Darussalam, Dainuri diberhentikan dengan hormat karena terbukti melakukan perbuatan asusila dengan berkali-kali melakukan hubungan mesra  dengan seorang wanita, Evi  yang tengah berperkara dalam gugatan cerai. Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan dengan menggosok-gosok badan wanita itu dalam keadaan bugil di sebuah hotel yang disewa oleh Dainuri. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) menyarankan agar para istri hakim dampingi ke manapun suaminya bertugas. Hal bertujuan untuk mencegah perilaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News