Hindari Barter Angket Century
Jumat, 30 Oktober 2009 – 17:27 WIB
Meski demikian, lanjut Maruarar, FPDIP tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah. "Kami profesional dan tidak menghakimi siapapun. Tetapi kalau ada indikasi yang dilakukan Boediono atau siapapun maka hukum harus ditegakan. Di sinilah politik berperan termasuk di DPR," tandasnya.
Sedangkan Ketua Fraksi Partai Hanura, Ahmad Abdillah Faisal,menegaskan bahwa Fraksinya akan bersama FPDIP dalam menggeber angket Century. "Yang bersalah harus dihukum, uang negara sebesar Rp 6,7 triliun itu uang rakyat. Jadi ini sangat menyakiti rakyat," tandasnya.
Mantan auditor BPK itu menambahkan, kasus Century harus diusut tuntas. Karenanya Hanura akan serius mengawal angket Century. "Jangan bledar-bledor (teriak-teriak) menghantam tetapi ketika disiram air langsung diam," tandasnya.
Sementara Fraksi PKS di DPR berbeda dengan FPDIP dan Hanura. Anggota FPKS, Andi Rahmat, menyatakan bahwa fraksinya baru akan mengambil sikap setelah ada hasil audit BPK yang final atas kasus Century. "Sikap kami akan ditentukan oleh hasil audit investigasi BPK. Laporan sementara BPK (ke DPR) belum mencerminkan suatu upaya yang mendalam dan juga sepertinya tidak akan bisa menghasilkan kesimpulan yang bisa dipertanggungjawabkan nantinya," kilahnya.
JAKARTA - Penggunaan hak angket untuk mengungkap kasus dana talangan (bail out) sebesar Rp 6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke Bank
BERITA TERKAIT
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan