Hindari Barter Pasal PP Minerba, KPK Diminta Awasi SBY
Senin, 13 Januari 2014 – 04:59 WIB

Tambang emas di Papua. Getty Images
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1/2014 yang mengatur pengelolaan mineral dan batu bara (Minerba) sudah ditanda tangani Presiden Susilo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pefindo Naikkan Peringkat PT Semen Baturaja
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan