Hindari Calo, Dilarang Borong Tiket KA
Minggu, 01 Agustus 2010 – 21:28 WIB
JAKARTA --Menghindari aksi calo yang selalu beraksi saat menjelang Lebaran, pemerintah mengeluarkan aturan tegas. Kebijakan yang dilakukan seperti tahun-tahun lalu, pembelian tiket dibatasi dan tidak bisa borongan. "Sebenarnya harga tiketnya tidak tinggi tapi karena dibeli ke calo ya jadi mahal. Pemudik pun karena tidak mau susah-susah antri lebih memilih calo ketimbang membeli di loket," jelasnya.
"Sebagai regulator pemerintah berupaya melakukan pembenahan. Salah satunya membuat regulasi berkaitan dengaan pelayanan tiket KA di musim mudik," kata Dirjen Perkeretapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan pada wartawan di Jakarta, Minggu (1/8).
Diakuinya, para calo sering memanfaatkan situasi. Mereka membeli tiket dalam jumlah banyak kemudian dijual lagi saat H-6 hingga H-1 Lebaran. Harga yang ditawarkan pun cukup tinggi.
Baca Juga:
JAKARTA --Menghindari aksi calo yang selalu beraksi saat menjelang Lebaran, pemerintah mengeluarkan aturan tegas. Kebijakan yang dilakukan seperti
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?