Hindari Gejolak, Jaksa Agung Harusnya dari Internal

Hindari Gejolak, Jaksa Agung Harusnya dari Internal
Hindari Gejolak, Jaksa Agung Harusnya dari Internal

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan gejolak penolakan di internal Kejaksaan Agung perlu menjadi pertimbangan memilih jaksa agung yang baru. Alasannya, jaksa agung pengganti Basrief Arief tidak akan bekerja maksimal jika di dalam sendiri terjadi konflik.

"Itu yang harus dipertimbangkan. Saya sepakat kalau yang diambil dari internal," kata Boyamin saat dihubungi wartawan, Minggu (19/10).

Dari internal Kejagung sendiri, muncul beberapa nama. Ada Feri Wibisono (Kajati Jabar), Widyo Pramono (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) dan ST Burhanuddin (Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara).

Di internal Kejaksaan, nama Burhanuddin juga muncul karena dalam rekam jejaknya dia bukan jaksa yang bermasalah. Tahun 2008, ia menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Karena dianggap punya prestasi, Burhanuddin kemudian dipromosikan menjadi kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel 2010.

Tahun 2011, Burhanuddin ditarik menjadi JAM Datun. Sosok Burhanuddin sendiri cenderung bersih dan saat menjadi JAM Datun mampu menyelamatkan uang negara Rp 34 triliun.

Selain dari tiga nama dari internal tersebut, Boyamin mengatakan yang layak dipertimbangkan adalah sosok dari internal yang sudah 'sekolah' di luar lembaga kejaksaan. Sekolah yang dimaksud Boyamin adalah pernah memimpin lembaga lainnya yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi.

"Ada Pak Zulkarnain (Wakil Ketua KPK). Atau Pak Yunus Husein (Mantan Ketua PPATK) dari luar yang tugasnya pernah berhubungan dengan pemberantasan korupsi," ucapnya.

Namun Boyamin berpesan, jaksa agung yang baru harus lepas dari bayang-bayang KPK dalam pemberantasan korupsi. Jaksa Agung yang baru juga bisa membuktikan bahwa lembaga Adhayksa itu bisa menjadi tokoh dan mengimbangi kepemimpinan Joko Widodo sebagai presiden.

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan gejolak penolakan di internal Kejaksaan Agung perlu menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News