Hindari Kasus Gayus Terulang, Ini Saran DPR
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM diminta mengambil langkah untuk mengantisipasi agar kasus Gayus Tambunan yang berkeliaran di luar lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak terulang kembali. Salah satunya dengan cara merotasi petugas lapas.
"Rolling atau rotasi ini sangat penting. Karena jangan sampai ada ikatan emosional antara petugas dengan napi," kata anggota Komisi III Dwi Ria Latifa dalam diskusi "Bebas Lepas di Lapas” di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/9).
Ria menjelaskan, interaksi antara petugas dengan napi selama ini cukup intens. Terlebih kepada napi yang dihukum lama di penjara.
"Belum lagi ditambah napi yang punya niat buruk dan punya uang untuk bisa mengiming-imingi petugas atau kalapas untuk mendapatkan privilege," ujarnya.
Ria mengusulkan, rotasi tidak dilakukan secara periodik. Namun dengan menggunakan sistem reward and punishment. Menurut dia, apabila dilakukan secara periodik, hal itu dikhawatirkan akan dimanfaatkan para napi.
Seperti diketahui, Gayus keluar dari Lapas Sukamiskin pada 9 September lalu untuk menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Namun, Gayus tertangkap kamera bersama dua orang wanita berada di restoran yang terdapat di Jakarta Selatan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM diminta mengambil langkah untuk mengantisipasi agar kasus Gayus Tambunan yang berkeliaran di luar lembaga pemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran