Hindari Kejadian Nurhayati Terulang, Bareskrim Bakal Lakukan Ini
Rabu, 02 Maret 2022 – 04:17 WIB
"Polri berkoordinasi dan menggelar kasus ini dengan pihak kejaksaan. Dari hasil gelar, Polri memutuskan untuk kasus Nurhayati dihentikan pada malam ini (tadi malam, red)," ujar Dedi.
Jenderal bintang dua ini pun menuturkan teknis penghentian kasus. Dia menyebut perkara ini sudah P21, maka tetap akan dilimpahkan ke kejaksaan meskipun tidak dihadiri oleh Nurhayati.
Dari jaksa nantinya akan mengeluarkan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKP2).
"Jadi, malam hari ini juga kasus Nurhayati selesai," tegas Dedi. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri bakal mengawasi setiap penanganan kasus korupsi yang ditangani polres maupun polda. Hal ini dilakukan untuk menghindari kejadian seperti Nurhayati terulang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab