Hindari Konflik Industrial, Chevron Teken PKB
Senin, 28 Mei 2012 – 17:16 WIB
Di tempat yang sama, Ketua Umum SPNCI, Slamet Winarso mengungkapkan, ditekennya MoU PKB antara pihak perusahaan dengan serikat pekerja/buruh ini juga merupakan upaya kedua belah pihak untuk menghindari konflik perusahaan, perselisihan dan hubungan industrial di lingkungan Chevron.
Baca Juga:
"Jika memang terjadi suatu masalah, tentunya dapat segera diatasi sesuai dengan aturan yang berlaku tertuang di dalam PKB ini," jelas Slamet.
Selain itu, Slamet turut mengimbau dan mengingatkan pemerintah untuk tak henti-hentinya menegur perusahan-perusahaan yang kurang memperhatikan kesejahteraan dan hak-hak para karyawannya. Menurutnya, hal tersebut saat ini kerap terjadi di berbagai perusahaan dan tentunya merugikan para pekerja.
"Secara khusus kami juga meminta kepada pemerintah untuk dapat menegur para pengusaha yang kurang memperhatikan hak para karyawannya. Masalah ini tidak boleh dibiarkan karena akan mempengaruhi kinerja para karyawan," imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Chevron Indonesia Company (CICO), Chevron Geothermal Salak LTD (CGS), dan Chevron Geothermal Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong