Hindari Kriminalisasi BPK Dengan Kasus Century
Jumat, 30 Oktober 2009 – 18:18 WIB
Sikap yang sama juga ditegaskan Anggota Fraksi Hanura Abdillah Fauzi Ahmad. Mantan Auditor BPK itu juga menyampaikan dukungan F-Hanura terhadap penggunaan Hak Angket DPR. "Ada tiga target yang harus diselesaikan masing-masing penyelesaian secara hukum, politik dan uang negara harus kembali. Laporan sementara BPK tentang Century sudah bisa kita jadikan sebagai alat bukti awal untuk DPR bekerja dalam membela kepentingan rakyat," tegas Abdillah Fauzi Ahmad.
Sementara dua pembicara lainnya yakni Mahmud Yunus (F-PPP) dan Andi Rahmat (F-PKS) berpendapat bahwa fraksinya baru akan menyampaikan sikap apabila BPK sudah selesai mengerjakan Spesial Investigasi Audit."Kita tidak dalam kapasitas mendukung atau tidak Hak Angket. Sesuai dengan proses yang saat ini terjadi, fraksi kami lebih fokus untuk mengawasi kerja BPK dalam melaksanakan tugasnya. Sebab ada indikasi kinerja BPK belum optimal dalam menyelesaikan tugas yang dimintakan DPR dan KPK," kata Mahmud Yunus.
Pada kesempatan sama, pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin malah menyebut upaya penggunaan hak angket itu akan sia-sia. "Lihat saja berapa banyak Hak Angket yang sudah dibentuk DPR. Mana hasilnya? Paling itu akan jadi bargaining position mereka di pusat-pusat kekuasaan," ujarnya pesimis. (fas/ara/JPNN)
JAKARTA - Fraksi PDI-Perjuangan akan terus menggeber penggunaan hak angket kasus dana talangan sebesar Rp 6,7 tiliun dari Lembaga Penjamin Simpanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Jemaat Hadiri KKR Natal GBI HMJ Citra 2 Center dengan Tema Tuhan Yesus Baik
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Warga Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Flyover Pasupati Bandung, Polisi Berjaga
- Pupuk Kaltim Tanggapi Isu Pensiunan, Utamakan Prinsip Tata Kelola yang Baik
- PPN Naik 12%, Gus Yahya Minta Masyarakat Dengar Penjelasan Pemerintah Secara Utuh
- Eks Menkes Soroti Peran Guru BK di Sekolah terhadap Kesehatan Mental Siswa