Hindari Liburan Saat Pandemi, Ini Bahayanya untuk Anak
Fakta Medis Bahaya Liburan saat Pandemi
Anak-anak di bawah 12 tahun tidak diwajibkan melakukan tes COVID-19 sebagai syarat perjalanan ke luar kota.
Padahal, bukan tak mungkin si anak menjadi super spreader alias pihak yang dapat menyebarkan virus corona dengan cepat ke orang lain.
Dilansir Pandemic Talks, Ketua Satgas COVID-19, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Yogi Prawira, SpA(K) mengatakan, 1 dari 10 orang yang terinfeksi adalah anak atau orang di bawah 18 tahun.
Sebanyak 2 persen kasus COVID-19 anak di Indonesia mengalami gejala berat hingga kritis.
Melengkapi penjelasan, dr. Reza Fahlevi, Sp. A., mengatakan tentang risiko anak untuk mengalami multisystem inflammatory syndrome in children (MISC) akibat infeksi virus corona.
“Jadi, virus corona yang menyerang anak bisa menyebabkan MISC. Artinya, multisistem atau keterlibatan peradangannya itu tak hanya pada pernapasan, tetapi pada organ lain juga,” kata dr. Reza.
“Dia (virus corona SARS-CoV-2) bisa menyebabkan peradangan, mulai dari sistem saraf, menimbulkan kejang, gangguan kesadaran, dan lain-lain,” imbuhnya.
Kondisi ini perlu diwaspadai, sekaligus mematahkan anggapan bahwa semua kasus infeksi virus corona di anak hanya yang ringan-ringan saja.
- Info Penting dari IDI Jepara Soal Gangguan Mental ADHD Pada Anak dan Pengobatannya
- Paket SNAP! AirAsia MOVE Bikin Libur Natal Makin Menyenangkan dan Lebih Murah
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Kapan Seorang Anak Mulai Memiliki Cita-Cita?
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- Peringati Hari Ayah, Telkomsel Ajak Masyarakat Luangkan Waktu Telepon Orang Tua