Hindari Narkoba Cair, Ini Ciri-cirinya
jpnn.com - SURABAYA--Kini BNNK Surabaya sedang menelusuri asal narkoba cair hingga bisa masuk ke kota Pahlawan tersebut. Lembaga antimadat itu menduga, pengedarnya adalah pemain lama yang punya jam terbang dalam peredaran narkoba.
Nama narkoba tersebut adalah blue sapphire. Sesuai namanya, narkoba itu berupa cairan berwarna biru. Beberapa waktu lalu, blue sapphire menjadi perbincangan nasional setelah menyeret nama Dandim Makassar Kolonel Infanteri Jefri Oktavian Rotty. Saat ini memang belum ada payung hukum yang mengikat soal narkoba jenis itu. Penelitian pun sedang dilakukan BNN pusat dan segera disebarkan ke seluruh cabang BNN di daerah.
Hingga sekarang, BNNK mencari tahu pengedar yang bermain di Surabaya. Sudah ada beberapa temuan tim BNNK terkait dengan lokasi narkoba cair itu biasa dikonsumsi. Menurut Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti, penggunanya bermain aman.
Menurut Suparti, rata-rata pengedar menyasar kalangan menengah ke atas. Atau paling tidak, target konsumennya adalah para sosialita dunia malam. Sebab, tidak banyak orang yang tahu tentang narkoba cair itu. Mereka tahu dari mulut ke mulut, lantas penasaran mencarinya. "Kami upayakan segera menangkap pelakunya," tegas Suparti. (did/c7/fat/flo/jpnn)
Sekilas tentang Narkoba Cair Blue Sapphire
Bentuk
Cairan berwarna biru langit menyerupai obat kumur.
Kemasan
Biasanya dimasukkan ke botol obat batuk atau botol obat kumur. Cara tersebut dilakukan untuk mengelabui petugas kepolisian.
Efek
- Meningkatkan energi.
- Bisa membuat badan sempoyongan, bahkan seperti orang mabuk.
- Mengakibatkan kematian jika dosis yang diminum terlalu banyak.
Harga
Diedarkan dalam botol kecil, biasanya penjual meminta Rp 800 ribu.
Pemakaian
Biasanya, seperempat tutup botol blue sapphire dicampur ke dalam minuman bersoda.
Sumber: BNN Kota Surabaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat